JAKARTA, Tribratanewsbengkulu.com – Dua lembaga penegakan hukum memasuki era baru. Lembaga yang diharapkan mampu melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia secara adil dan bermanfaat, memasuki hubungan baru: sinergitas.
Senin malam (04-01-2016), pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakikan pertemuan di Mabes Polri. Pertemuan tersebut membahas sejumlah strategi memerangi bahaya korupsi yang makin masif di negeri ini. Salah satunya dengan ?membentuk Unit Reaksi Cepat (URC).
“Ada beberapa program yang akan digarap bersama. Misal akan membentuk Unit Reaksi Cepat, pelatihan bersama, dan melakukan pilot project dalam hal pembenahan sistem di tempat-tempat yang banyak terjadi korupsi,” ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai menerima Pimpinan KPK di Mabes Polri, Jakarta.
Unit Reaksi Cepat itu, kata Kapolri Jendral Badrodin Haiti, merupakan unit gabungan yang bertugas melakukan penelitian terhadap sistem di sejumlah lembaga pemerintahan. Harapannya, dengan ?pembenahan sistem tersebut dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“?Misalnya sistem di rekrutmen pegawai yang diduga banyak penyimpangan. Itu akan kita teliti. Nah, kalau di pemda bagaimana sistem anggaran dan keuangannya,” kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Menurut Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Unit Reaksi Cepat akan difokuskan untuk melakukan penelitian tentang sistem administrasi yang ada di Indonesia. Sebab salah satu penyebab korupsi adalah karena kelemahan sistem.
“Saya contohkan misalnya Gubernur Riau, 3 kali berturut-turut jadi masalah. Pertanyaannya ada apa? Termasuk Sumatera Utara, ada apa? Mungkin sistemnya yang harus diperbaiki,” ujar Kapolri Jendral Badrodin Haiti.
Oleh sebab itu, Kapolri akan melakukan pembenahan sistem yang dinilai sebagai celah korupsi bagi pejabat negara. “Ini semua bisa dipelajari sistemnya sehingga ke depan tidak terjadi lagi kasus-kasus korupsi terhadap Bansos,” katanya.
Selain fokus pada pembenahan sistem, KPK dan Polri juga akan melakukan pelatihan bersama terkait ‘reformasi’ sistem pada daerah-daerah atau instansi-instansi yang rawan terjadi perilaku korup.
Pertemuan ini dihadiri oleh lima pimpinan KPK beserta para deputi. Sementara dari pihak Polri, hadir Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Wakapolri Komjen Budi Gunawan serta Kabareskrim Komjen Anang Iskansar. Pertemuan digelar selama sekitar 1 jam. sumber tribratanews.com (212)