JAKARTA, Tribratanewsbengkulu.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan arahan kepada pimpinan TNI dan Polri dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun Anggaran 2016 di Rupatama Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolsian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29-010-2016).
Ada lima hal penting yang disampaikan Presiden dalam paparannya. Yaitu tentang Profesionalisme, Produktifitas, Etos kerja, Daya saing dan Efisiensi aturan.
Presiden menekankan bahwa aturan yang terlalu rumit harus mulai dijadikan lebih fleksibel, termasuk pada TNI dan Polri. Hal ini juga dalam rangka efisiensi dan flesibilitas. Aturan digunakan untuk mempercepat birokrasi, bukan untuk menghambat kinerja sehingga cost operasional meningkat. Kecepatan itu akan menjadi triger ekonomi.
Menyikapi sinergi TNI-POLRI Presiden menekankan untuk menghilangkan compare atau berfikir sektoral. Respon cepat atas kinerja Polri dalam menangani kasus teror dan TNI ada di sekitarnya, adalah hal yang harus mendapat apresiasi dari seluruh lapisan. Tingkatkan kewaspadaan seluruh unsur keamanan. Setiap ada info sekecil apapun segera direspon secepatnya. Respon cepat akan memenangkan kompetisi dan persaingan. Polri bergerak, TNI mendampingi.
Bergerak cepat merespon situasi: Bencana alam, kebakaran hutan, tanah longsor. “Karena yang paling cepat digerakkan TNI dan Polri,” kata Presiden.
Panglima TNI dengan Kapolri harus rukun, sehingga akan menjaga kondusifitas anggota atau bawahan. Seluruh anggota TNI dan Polri harus turun ke lapangan, agar bisa kontrol langsung kegiatan atau aktifitas sehingga kualitas pekerjaan bisa terkontrol. “Masalah itu ada di lapangan, jangan memberi perintah dari kantor, tapi di lapangan. Karena kondisi di lapangan sangat dinamis,” kata Presiden..
“Kita harus melakukan reformasi secara total disemua sektoral, Jangan sampai ada mafia yang bermain Polri dan TNI harus segera bertindak,” demikian ditegaskan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.