Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Gabungan anggota Polres dan Polda Bengkulu pagi ini, Rabu (27/11/2019) amankan pelaksanaan demo terkait konflik agraria PT. Sandabi dan masyarakat Bengkulu Utara di depan Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu. Sejak pukul 07.30 anggota sudah menggelar apel kesiapan perorangan bdan peralatan demi lancarnya unjuk rasa tersebut.
Sesuai dengan surat pemberitahuan dari JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) unjuk rasa akan dimulai pukul 09.00 WIB pagi ini dengan Estimasi masa 680 orang yang berasal dari kelompok tani Desa Air Sebayur, Desa Simpang Batu, dan Desa Bukit Harapan.
Kapolres Bengkulu AKBP. Prianggodo Heru Kun Prasetyo, Sik saat memimpin apel persiapan unjuk rasa menekankan agar setiap anggota dapat menjaga emosi dan perilaku saat demo berlangsung.
“Pesan dari Kapolda tidak ada yang menggunakan senjata api, selalu ikuti arahan pimpinan,” tegas Kapolres
Dalam tuntutannya massa meminta Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu untuk melakukan Revisi HGU (Hak Guna Usaha) seluas 4.971 Ha yang dikuasai dan digunakan oleh PT. Sandabi Indah Lestari yang diterbitkan pada Th.2018, Berikan hak masyarakat karena terjadi kekosongan pada tahun 2013 sampai dengan 2017, Relokasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 408 Ha, Stop produksi dan perawatan Daerah Aliran Sungai (DAS), Berikan hak masyarakat di Eks. HGU 11 PT. Tri Manunggal Pasific Abadi yang saat ini kelola oleh PT. Sandabi Indah Lestari dan Stop pertambangan batubara yang bekerjasama dengan PT. Sandabi Indah Lestari karena status tanah tersebut adalah milik Negara semenjak 01 Januari 2019, serta Periksa izin operasional tambang PT. CDE berdiri sejak Th.2018 yang bekerjasama dengan PT. Sandabi Indah Lestari dalam hal pertambangan batubara.
(yg)