MANNA, tribratanewsbengkulu.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu bekerjasama dengan Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Selatan dalam melaksanakan Sosialisasi Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak kepada personel Polres Bengkulu Selatan dan Polsek Jajaran.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Aula Mapolres Bengkulu Selatan, dibuka oleh Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva, SIK yang diwakilkan oleh Waka Polres Kompol Erwin Harahap, SH, Selasa (11/10).
Sosialisasi Tax Amnesty ini dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi, Perwira dan Bintara jajaran Polres Bengkulu Selatan.
Adapun yang menjadi narasumber atau pembawa materi dalam sosialisasi tersebut adalah Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi 1 KPP Pratama Bengkulu Bapak Sumarjaya.
Sosialisasi dilaksanakan dengan metode presentasi dan dilanjutkan diskusi tanya jawab antara Pegawai Kantor Pajak dan Peserta yang hadir dalam hal ini personil Polres Bengkulu Selatan.
Narasumber menjelaskan, definisi dari amnesty Pajak atau penghapusan pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi bidang pidana perpajakan. Caranya adalah dengan mengungkap harta dan membayar uang tebusan,
Lanjut narasumber, tujuan utama dari tax amnesty adalah untuk meningkatkan penerimaan pajak dalam jangka pendek berupa uang tebusan. Dalam jangka panjang, penerimaan pajak akan dilakukan berdasarkan basis data yang lebih lengkap dan akurat
Dalam sosialisasi tersebut juga dijelaskan, sasaran Tax Amnesty ini juga meliputi perorangan yang wajib pajak. Namun hal itu tidak berlaku bagi wajib pajak yang yang sedang dalam proses penyidikan dan dalam hal berkas perkaranya sudah P21 atau dinyatakan lengkap oleh JPU, yang sedang menjalani proses peradilan dan atau sedang menjalani hukuman.
Pemateri juga menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan tax amnesty dilakukan dengan mengungkapkan seluruh harta yang belum dilaporkan pada SPT tahunan, PPh serta membayar tebusan. Tarif pengungkapan harta yang berada di dalam negeri terbagi dalam beberapa periode. (asp)