Argamakmur, tribratanewsbengkulu.com – Melakukan penertiban kelengkapan suart dan kendaraan personil Polri, Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu menggandeng Provost Polres mengadakan Razia Kendaraan di depan Mapolres Bengkulu Utara Selasa (03/10/2017) ketika jam masuk kerja.
Dijelaskan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, S.I.K, MM melalui Kasat Lantas AKP Hendry, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembelajaran kepada personil Polres dan warga masyarakat bahwa “Hukum tidak pandang bulu, tidak ada perbedaan antara masyarakat umum dengan Personil Polri”. Terlebih jika anggota polri yang melakukan kesalahan maka hukuman yang didapatnya bisa dua kali lipat dari masyarakat umum, misalnya saja kendaraan personil tidak lengkap, selain ditilang kendaraan ditahan personil tersebut juga akan mendapat sanksi disiplin berupa tindakan maupun administrasi.
Senada dengan Kasat Lantas, Kasi Propam Polres Bengkulu Utara IPTU Tenang juga memberikan pernyataan yang sama dimana jika ada anggota yang bermasalah maka akan berhadapan dengan pihaknya. jadi untuk personil polri agar tidak melakukan pelanggaran, dan jika ada masyarakat yang melihat anggota polri melakukan perbuatan yang tidak pantas atau melanggaran aturan dapat melaporkannya kepada kami, pungkas kasi Propam. (humas polres bengkulu utara)