BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Do remaja 16 tahun warga asal Curup Rejang Lebong berhasil amankan kepolisian. Do dibekuk atas kasus pencurian mobil minibus Daihatsu Terios milik orang tuanya sendiri, yakni Efi Febrina warga Sukamerindu.
Dalam aksinya pada Kamis (11/8) dini hari, tersangka yang memang tidak lagi tinggal di rumah korban, masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok belakang. Kemudian tersangka menjebol flapon.
Setelah di dalam rumah, tersangka berhasil menemukan kunci mobil dan langsung membawa mobil yang terparkir di depan rumah. Mobil curian kemudian dibawa tersangka jalan-jalan di kawasan Pantai Panjang.
Namun saat di kawasan Sungai Hitam mobil tersebut mogok. Tersangka yang kebingungan kemudian meninggalkan begitu saja mobil curian tersebut.
Polisi yang menerima laporan kemudian langsung melakukan penyelidikan di tempat mobil ditemukan dan mengetahui ciri-ciri tersangka dari beberapa orang saksi. Tersangka berhasil dibekuk, oleh tim buser Polsek Teluk Segara bekerja sama dengan Tim Buser Polres saat berada di rumah pamannya.
Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Teluk Segara guna penyidikan lebih lanjut.