KOTA BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Akibat nekat menggelapkan sepeda motor milik M. Refky warga Puri Mas Kota Bengkulu, An seorang bapak 66 tahun warga Soralangun Jambi dibekuk tim buser Polsek Muara Bangkahulu.
Dalam aksinya pada 26 juli lalu, tersangka yang mengaku masih keluarga dengan korban, meminjam sepeda motor jenis yamaha Vixion dengan alasan ingin menemui anggota keluarga yang lain.
Belakangan diketahui, tersangka justru kemudian menjual sepeda motor ke Surolangun Jambi seharga Rp 8 juta.