MANNA, Tribratanewsbengkulu.com – Menghadapi proses pemilu kada serentak tahun 2015 yang telah memasuki tahapan pengumuman hasil Dismissal Sengketa Pemilu Kada Serentak, Polres Bengkulu Sealatan melaksanakan Upacara Gelar Pasukan Pengamanan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pemilu Kada Bengkulu Selatan pada hari ini Senin (18/01) bertempat di lapangan apel Mapolres.
Bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, S.Ik yang menyampaikan amanat bahwa pada hari ini Senin, tanggal 18 Januari 2016 Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan hasil dismissal sengketa pilkada untuk 40 daerah pada tiga tahap. Dismissal juga akan menentukan sengketa Pemilu Kada daerah mana saja, yang akan berlanjut untuk pemanggilan saksi-saksi dan daerah mana saja yang tidak perlu dilanjutkan.
Apapun Keputusan MK, kita harus selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bengkulu Selatan dan tidak mudah terprovokasi dari pihak manapun yang berniat memperkeruh suasana pasca putusan MK nantinya. Polres Bengkulu Selatan telah menyiapkan bantuan perkuatan personel BKO Dit Sabhara Polda Bengkulu untuk mengamankan Objek Vital di Bengkulu Selatan, hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk pasca putusan MK nantinya.
“Polres Bengkulu Selatan telah melaksanakan Manajemen Keamanan yang terpadu dan komprehensif, mengerahkan segala sumber daya yang ada serta memperkokoh kerja sama sinergi dengan pihak penyelenggara Pemilu Kada, TNI, Masyarakat dan Mitra Keamanan lainnya,” kata Kapolres Bengkulu Selatan dalam amanatnya.
Hadir dalam pelaksanaan tersebut Penjabat Bupati Bengkulu Selatan, Wakil Ketua DPRD, Unsur FKPD, KPU Bengkulu Selatan, Panwaslu, Para Kapolsek Jajaran Polres Bengkulu Selatan dan Para Camat se-Kabupaten Bengkulu Selatan serta ikut dalam peserta upacara, Pleton TNI Kodim 0408 Bengkulu Selatan, Pleton Polres Bengkulu Selatan, Sat Pol PP dan Tagana Bengkulu Selatan. Humas Polres Bengkulu selatan