Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Dalam pelaksanaan hari kedua digelarnya Operasi Patuh Nala 2019 di wilayah Polres Kepahiang petugas menjaring para pelanggar yang sebagian besar berusia dibawah umur. Razia yang digelar di jalan protokol lintas Kepahiang – Bengkulu, depan Pos Polantas Pasar Kepahiang.
Meski sudah dilakukan sosialisasi sebelum operasi, masih saja banyak pengendara motor yang terjaring razia oleh satgas operasi dihari kedua pelaksanaannya, kemarin ( Jum’at ,30/8/19).
Jenis pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak membawa surat kelengkapan berkendara berupa SIM, STNK dan tidak mengenakan Helm. Para pelanggar tersebut diberikan sangsi berupa surat tilang. Menurut Kasat Lantas Polres Kepahiang Iptu Satar Simarmata jumlah pelanggar tersebut termasuk besar untuk ukuran hari kedua.
“Jumlah pelanggar hari ini termasuk besar, padahal kita sudah berikan sosialisasi melalui Operasi Simpatik kemarin,” kata Satar Simarmata, saat memantau langsung pelaksanan operasi.
Banyaknya pengendara yang terjaring razia, tampak dari hasil Operasi Patuh Nala 2019 yang digelar oleh Sat Lantas Polres Kepahiang pada hari kedua. Sebanyak 43 pengendara terjaring razia dan langsung di tilang ditempat, dengan perincian 10 pelanggar dibawah umur, 5 pelanggar tidak memakai helm, 10 pelanggar tidak memiliki SIM, melawan arus sebanyak 12 pelanggar dan 6 pelanggaran lainnya.
Terkait dengan masih maraknya pelanggaran lalulintas, Kasat Lantas menghimbau kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas guna meminimalisir terjadinya resiko kecelakaan lalu lintas. Terutama bagi orang tua untuk tidak membebaskan anaknya yang masih dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor.
“Kecelakaan lalu lintas itu berawal dari pelanggaran lalu lintas, karena itu kita ingatkan kepada pengguna jalan agar dapat mematuhi aturan berlalu lintas,” imbau Kasat Lantas.
Pada saat ini jajaran Kepolisian secara serentak di seluruh Indonesia, melaksanakan Operasi Patuh 2019. Operasi ini dimulai tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019 mendatang. Adapun sasaran dari Operasi Patuh ini yakni pelanggaran lalu lintas guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.
Penulis : Humas Res Kepahiang
Editor : David
Publish : Heru