tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Menghadirkan negara ditengah masyarakat melalui polri, Anggota Polsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu pada sore hari kemarin Selasa (15/05/2018) melaksanakan mediasi antara pengelola Usaha Timbangan (ram) Sawit Berkah bersama dengan Saudara Tarjun yang menjadi perwakilan warga sekitar lokasi usaha di RT 02 Kelurahan Simpang Tiga.
Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring, SH melalui Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH., menerangkan, mediasi dilakukan sebagai upaya mencari titik temu antara kedua belah pihak dengan harapan tidak menimbulkan gejolak yang dapat mengganggu kamtibmas.
Dari pertemuan ini, diketahui adanya keluhan dari perwakilan warga mengenai limbah dan aktifitas ram sawit berkah. Hal ini karena aktifitas dari pihak pengelola yang melakukan pembakaran sampah (limbah) pada siang hari, dan juga keberadaan dari tumpukan limbah yang mengakibatkan terjadinya genangan air pada saat hujan hingga ke jalan raya.
Sebagai tindak lanjut, Kanit Pulbaket Polsek Kaur Utara Bripka Yanto dan Kanit Sabhara Bripka Oktadin Wilyanto yang hadir saat mediasi berlangsung memberikan pengertian kepada kedua belah pihak untuk mencari jalan tengah atau kesepakatan.
Hingga akhirnya, diperoleh kesepakatan bahwa pihak pengelola ram sawit berkah tidak akan melakukan pembakaran pada siang hari serta akan menyiapkan pompa untuk menyedot genangan air saat hujan berlangsung dan dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan antara Pimpinan Ram Sawit Berkah bersama perwakilan warga” pungkasnya mengakhiri.
Penulis : Aldo
Editor : David
Publish : Heru