BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Hari ini ( 14/12 ) Gubernur Ridwan Mukti melaunching Layanan E – Samsat di aula Serba Guna Pemeriintah Provinsi ( Pemprov ) Bengkulu.
Di jelaskan oleh Direktur Lalulintas Polda Bengkulu Kombes Pol Drs. Eko Krismanto melalui kabag Reg Ident AKBP Yayat Ruhiyat, S.Ik, bahwa pelayanan validasi STNK bagi wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak melalui ATM disediakan loket Khusus sehingga tidak perlu mengantri lama seperti para wajib pajak yang melakukan pembayaran secara konvensional.
“ada beberapa syarat ketentuan dalam pelayanan e-Samsat ini antara lain pajak yang dapat dibayarkan adalah pajak tahunan untuk pajak 5 tahunan tetap dilakukan di Kantor Samsat, nama identitas kendaraan di STNK kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya harus sama dengan nama pemilik ATM Bank Bengkulu dengan kata lain bagi kendaraan yang belum balik nama tidak bisa memanfaatkan aplikasi e-Samsat ini,” Ujar Yayat saat simulasi pembayaran pajak melalui ATM Bank Bengkulu dihadapan Gubernur dan Kapolda serta seluruh undangan dalam acara Luanching e-Samsat Bengkulu. (Alf)