tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Menghindari terjadinya kembali Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli (Satuan Berantas Pungutan Liar), Secara tegas Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Jeki Rahmat Mustika S.Ik., dalam konferensi pers kemarin siang (27/02/18) di ruang Aula Serbaguna Polres memberikan himbauan kepada seluruh lapisan (elemen) masyarakat untuk tidak melakukan tindakan berupa pungutan liar (pungli).
Himbauan ini diberikan sebagai tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah berhasil dilakukan oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Seluma terhadap seorang Oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berdinas disalah satu kantor lingkungan Pemerintah Daerah (pemda) Kabupaten Seluma Inisial NO (35).
Kapolres Seluma juga meminta kesadaran dan peran aktif dari masyarakat untuk memberikan pelaporan apabila mengetahui ada perbuatan pungli yang terjadi dilingkungan masyarakat.
Kepolisian melalui Tim Saber Pungli akan memberikan respon yang cepat, tekannya menambahkan karena hal ini merupakan atensi pimpinan dan sebagai upaya melakukan pembersihan yang digiatkan pemerintah.
Penulis : Yogi
Editor : David
Publish : Heru