Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Coki Manurung, SH, M.Hum menyambut audiensi HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia) di ruangan kapolda, Selasa (17/10). Sekitar 15 anggota HWDI tatap muka langsung dengan kapolda yang juga didampingi irwasda bengkulu.
Ketua HWDI Bengkulu yang juga sekretaris koalisi perempuan indonesia wilayah bengkulu irna riza yuliastuty, S.Sos memperkenalkan kepada kapolda HWDI Bengkulu belum lama terbentuk berikut jajaran dan stafnya.
Dalam obrolannya anggota HWDI menyampaikan kepada kapolda untuk jajarannya mengenai kasus yang melibatkan kaum disabilitas sebagai korban agar lebih bersabar dalam mengulik informasi dikarenakan kekurangan mereka. Mayoritas disabilitas yang menjadi korban baik itu kekerasan maupun pelecehan seksual merasa takut apabila sudah berhadapan dengan polisi.
Kapolda bengkulu memberi atensi khusus untuk kasus pemerkosaan yang dialami penyandang disabilitas untuk diproses secara hukum secara tegas, menurut kapolda penyelesaian kasus selama ini tidak tepat dengan menikahkan antara pelaku dan korban. Hal ini justru menjadi cela kepada pelaku untuk bebas dari hukum dan merugikan korban.
Tak hanya itu HWDI juga menanyakan langsung kepada kapolda tentang surat izin mengemudi untuk mereka, tak menunggu lama kapolda langsung menghubungi Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Bengkulu AKBP Herman Priyanto,Sik untuk menjelaskan tentang ketentuan penerbitas SIM untuk penyandang disabilitas.
Penulis : Yogi
editor : David
Publis : Heru