Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Kasus penipuan dengan iming-iming dapat meloloskan ke suatu pekerjaan terjadi menimpa Yeni (23). Gadis yang beralamat di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang , Kabupaten Rejang Lebong ini ditipu dengan iming-iming dapat bekerja di PT. Pertamina oleh Pelaku R .
Kejadian bermula saat tangga 20 Februari lalu, saat dirinya bersama pelaku R (60) berdiskusi mengenai pekerjaan korban. Seakan-akan dapat membantu, pelaku kemudian meminta korban untuk mengirimkan uang sejumlah 65 juta rupiah sebagai uang pelicin agar dapat masuk bekerja ke PT. Pertamina. Namun janji tinggal janji, hingga saat sekarang korban belum juga mendapatkan panggilan dari tempatnya yang diidam-idamkan.
Merasa telah menjadi korban penipuan kemudian, korban melaporkan yang dialaminya ke Polres Rejang lebong pada Selasa, 16 Juli 2019. Petugas telah menerima laporan korban, saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan Polres Rejang Lebong. (yg)