tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU-SELATAN – Seorang Personel Polri atau Polisi sudah seharusnya adalah sebagai Instrumen Sistem Imun atau pelindung sekaligus pencegahan warga masyarakat dari Penyalahgunaan Narkoba, bukanlah sebagai Pengguna apalagi Pengedar. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) Personel Polres Bengkulu Selatan TMT 01 Juli 2018 ada tahapan yang berbeda. Kalau biasanya personel yang akan melaksanakan UKP disamping melengkapi berkas hanya melaksanakan Test Ujian Beladiri dan Kesamaptaan Jasmani, mulai Tahun 2018 diwajibkan melakukan Test Urine.
Selasa (13/02/2018) usai pelaksanaan apel pagi, bertempat di Ruang Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan dengan dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Rasi Ginting Samura, SH dan diawasi Kasi Propam Iptu Yusuf Efendi sebanyak 15 orang personel Polres Bengkulu Selatan yang akan mengajukan UKP melaksanakan Test Urine. Kepada tribratanews Kasat Resnarkoba Rasi Ginting menjelaskan seharusnya personel yang mengikuti test urine tersebut sebanyak 19 orang, hanya saja 4 personel lainnya tidak bisa melaksanakan. “Dari daftar yang kita terima dari Bagian Sumber Daya (Bag Sumda) seharusnya ada 19 personel yang kita periksa urinenya, hanya saja ada 2 personel yang sedang mengikuti seleksi SIP, 1 personel sedang Pendidikan Kejuruan sedangkan 1 orang personel Polwan sedang Hamil,” Terang Rasi Ginting.
Ditemui terpisah, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva, SIK kepada tribratanews menjelaskan pelaksanaan Test Urine ini dimaksudkan untuk memeriksa apakah personel Polri yang akan mengajukan UKP tersebut merupakan pengkonsumsi narkoba atau bukan, selain itu juga sebagai syarat layak atau tidaknya seorang personel diajukan kenaikan pangkatnya. “Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan semua personel yang ikut dalam test urine semuanya dinyatakan Negatif. Kalau saja dari hasil pemeriksaan test urine ada personel yang dinyatakan Positif, maka kita pastikan pengajuan UKP nya akan kita tunda dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Tegas Kapolres. (asp)