Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Polda Bengkulu sosialisasi Quick Winss Program VII tentang pembentukan tim internal anti korupsi, selasa (26/08/2019) di Aula Adem Polda Bengkulu. Hadir sebagai peserta sosialisasi seluruh Polwan dan ASN wanita di lingkungan Polda Bengkulu dan jajaran.
Salah satu program unggulan pemerintah dalam program nawacita ke dua yaitu membuat pemerintah tidak absen denganmembangun tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik. Polri sebagai salah satu lembaga pemerintahan berkewajiban untuk mendukung dan mensukseskan program dimaksud.
“untuk itu pimpinan tertinggi telah mengeluarkan beberapa peraturan Kapolri dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai pemelihara keamanan dan ketertibah masyarakat sehingga dapat terwujud Polri yang bersih dari Korupsi, kolusi, dan nepotisme,” jelas Irwasda Polda Bengkulu Kombespol. Herukoco saat membuka sosialisasi.
Menurutnya dalam rangka upaya pencegahan KKN merupakan kewajiban semua pihak termasuk pegawai negeri sipil pada kepolisian, sehingga setiap ASN pada Polri wajib mengingatkan, mencegah dan menolak untuk melakukan KKN dan Gratifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (yg)