tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU SELATAN – Tingkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana dan pelanggaran yang dapat menjadi gangguan terhadap situasi kamtibmas yang kondusif ditengah masyarakat, Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu pada Jumat ( 07/08) malam yang lalu menggelar kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.
Kapolres Bengkulu Selatan AkBP Dedy Nata, S.IK melalui Kapolsek Kota Manna IPTU M. RIFAI S.Sos., yang memimpin langsung pelaksanaan kegiatan menerangkan, dalam kegiatan ini pihaknya bersama Anggota berhasil melakukan penyitaan terhadap minuman keras (miras) jenis tuak dari Saudara Gultom (50) sebanyak 25 liter dan dari
Saudara Sihombing (53) sebanyak 10 Liter.
Selain melakukan penyitaan, kepada pemilik minuman keras ini kita berikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya tambah Kapolsek.
Kegiatan yang bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana ini kemudian dilanjutkan dengan cara patroli berkeliling dikhususkan diwilayah keramaian dan rawan kejahatan yang kemudian menemukan sekelompok pemuda yang saat dilakukan pemeriksaan tercium aroma bau alkohol sehingga diamankan ke Polsek.
Dari pemeriksaan sementara, diketahui kelompok pemuda yang diamankan saat berada di lokasi Wisata Pantai Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna ini benar mengkonsumsi minuman keras sehingga kemudian dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dengan perjanjian tertulis dan dihubungi orang tua atau keluarga untuk menjemput mereka sebagai upaya memberikan efek jera pungkasnya mengakhiri.