tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Menjalankan fungsi kepolisian sebagai pengawas penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD), Polsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu pada hari Senin (27/08) kemarin melaksanakan pengecekan / opname 60% dana desa tahun 2018 bersama panitia pelaksana dan perangkat desa di Desa Talang Besar Kecamatan Padang Guci Hilir.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring turut didampingi oleh Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH dan Anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Ridi Sipawan.
Kepada panitia pelaksana kegiatan dan Kepala Desa serta perangkatnya, Kapolsek Kaur Utara memberikan arahan untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan rancangan dan memberlakukan system transparansi penggunaan keuangan agar seluruh pihak juga dapat melakukan pengawasan.
Berdayakan tenaga kerja yang berasal dari desa setempat untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan lakukan koordinasi apabila menemukan kendala dilapangan agar dapat dicari jalan penyelesaian secara bersama,” pungkas kapolsek.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru