Bengkulu,tribratanewsbengkulu.com – Tim disaster victim infestigation (DVI) Polda Bengkulu hari ini (7/3) mendatangkan tim kedokteran forensik dari Pusat laboratorium forensik (Puslabfor) cabang Palembang. Kedatangan tim dokter forensik ini untuk melakukan otopsi terhadap jenazah Timothy Allen (35) Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat, yang tewas akibat tenggelam di Pantai Panjang Kota Bengkulu, Kamis (4/3).
Selain akan mengotopsi jenazah Timoty Allen tim kedokteran forensik juga akan mengotopsi jenazah Eko Gunawan tahanan kasus narkoba yang meninggal dunia di ruang instalasi gawatdarurat(IGD) rumah sakit umum daerah (RSUD) M. Yunus Bengkulu senin lalu (6/3). Sempat berhembus kabar bahwa Eko Gunawan meninggal dunia di ruang tahanan Polda Bengkulu namun Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno, S. Sos, MH saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Eko Gunawan meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan medis di ruang IGD RSUD M. Yunus Bengkulu.
“Eko Gunawan sudah mulai sakit hari jumat (3/3) namun pada saat akan dibawa ke rumah sakit ia sempat menolak, hari kemudian hari minggu (5/3) penyakitnya kambuh lagi lalu petugas jaga tahanan menghubungi penyidik Dit Res Narkoba Polda Bengkulu, kemudian penyidik membawa Eko ke RS Bhayangkara, Setelah diperiksa Eko didiagnosa menderita Dispepsia Syndrom (mual muntah) dan Gastritis Akut (penyakit maag akut) namun dokter menerangkan bahwa belum perlu dilakukan rawat inap terhadap eko, cukup diberikan obat saja,” terang Kabid Humas.
“di hari yang sama 14.45 Wib Eko dibawa pulang ke Rutan Polda Bengkulu, dan sekira jam 17.30 Wib tahanan tersebut kambuh lagi, kemudian penyidik membawa kembali tahanan tersebut ke RS. Bhayangkara selanjutnya dilakukan rawat inap,” jelas Kabid Humas.
Kemudian Setelah satu malam di RS Bhayangkara, esok harinya Senin (6/3) sekira jam 10.00 Wib Eko Gunawan dan istri minta kembali dilakukan rawat jalan di Rutan Polda Bengkulu, atas permintaan eko dan istrinya Sefnizar penyidik membawa kembali Eko ke Rutan Polda Bengkulu setelah Sefnizar membuat pernyataan kepada pihak RS. Bhayangkara dikertas medical record yang berbunyi “Pasien dan keluarga mau pulang atas permintaan sendiri, jika terjadi sesuatu diluar tanggung jawab pihak RS. yang bertanggung jawab” setelah membuat pernyataan tersebut sekira jam 11.30 Wib tahanan An. Eko Gunawan dibawa ke Polda Bengkulu.
“pada pukul 18.00 Wib, sakit Eko Gunawan kambuh lagi dan oleh petugas Eko dibawa ke RS. terdekat (RSUD M. Yunus), namun setelah dilakukan perawatan medis di IGD Sdr. Eko Gunawan meninggal dunia diduga karena sakit yang dideritanya,” katanya.
“Agar tidak ada lagi kesimpang siuran berita tentang penyebab meninggal dunia Eko Gunawan hari ini sedang dilakukan otopsi terhadap jenazahnya. Pelaksanaan otopsi di RSUD M. Yunus bersamaan dengan otopsi terhadap jenazah Timothy Allen (35) Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat, yang tewas akibat tenggelam di Pantai Panjang Kota Bengkulu,” Pungkas Kabid Humas. (Alf)