tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Pengungkapan Ladang Ganja Seluas 1 Hektar di Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu pada hari Senin (26/03/2018) yang lalu oleh Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu yang lalu mengundang keprihatinan dari berbagai pihak.
Atas dasar itulah pada siang hari ini Rabu (28/03/2018), Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Coki Manurung, SH, M. Hum., melalui Kabid Humas AKBP Sudarno, S. Sos, MH., memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk ikut aktif berpartisipasi dalam memberikan informasi sebagai upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan narkoba saat di temui oleh awak media.
Kita selaku pihak Kepolisian, “sangat berharap kerjasama yang baik dari seluruh elemen masyarakat” tambahnya lagi. Hal ini juga berdasarkan dari beberapa kali temuan yang didapatkan anggota dilapangan, jarak dan medan tempuh yang berat saat menuju lokasi penanaman ganja memang sangat menyulitkan proses pengungkapan.
Seperti temuan yang terakhir ini, berada di kawasan hutan lindung yang jauh dari pemukiman atau lokasi perkebunan masyarakat. Sehingga dari total 1478 batang ganja yang ditemukan, sebanyak 1201 batang dimusnahkan di tempat dengan cara di bakar. Sementara sisanya sebanyak 277 batang, dibawa ke kantor sebagai alat bukti dengan ketinggian yang bervariasi mulai dari 30 cm sampai 1.5 meter pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.
Penulis : Yogi
Editor : David
Publish : Heru