BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com- Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol, M Ghufron bersama Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Syahputra, Rabu (23/9) mengunjungi daerah perbatasan antara Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong.
Kegiatan yang bertujuan untuk mencegah konflik Pilkada serentak pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, dalam kunjungannya, digelar dialog di Balai Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara (BU).
Diketahui, di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) kesulitan melakukan pendataan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di lima desa yang berbatasan yaitu Desa Rena Jaya, Desa Tanjung Anom, Desa Sukamulya, Desa Urai dan Desa Air Sebayur.
Hal itu dikarenakan warga setempat kebingungan dengan sistem pemerintahan desa yang ganda antara Pemerintah Desa dari Kabupaten Lebong dan Pemerintah Desa dari Kabupaten Bengkulu Utara yang secara sah melalui Permendagri nomor 20 tahun 2015.
Selain itu, guna keamanan dan akurasi pendataan DPS hingga proses Daftar Pemilih Tetap (DPT) selesai, pihak PPS meminta pengawalan dari kepolisian, TNI dan pemerintah dalam hal ini pihak kecamatan dan kades.
“Di daerah perbatasan ini tidak ada permasalahan semuanya kondusif dan jangan sampai masuk peta konflik, saat verifikasi DPS kita akan berikan pengawalan, untuk itu pihak penyelenggara Pemilu diharapkan tetap melakukan tugasnya,” tegas Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol, M Ghufron.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Syahputra, menegaskan, secara sah lima desa tersebut merupakan wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, untuk itu pihak penyelenggara KPU Bengkulu Utara hendaknya bertugas sesuai dengan aturan sehingga warga yang ada di lima desa perbatasn itu dapat memberikan hak suaranya dalam Pilkada serentak 9 Desember nanti untuk Bupati-Wakil Bupati Bengkulu Utara.
“Saat ini baru terdata 431 DPS, masih ada warga yang belum terdata untuk itu kita masih melakukan pendataan hingga DPT selesai dengan pengawalan dari aparat keamanan,” pungkasnya.