Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Maraknya penyebaran isu serta ujaran kebencian yang mengisi dunia maya sangat membuat masyarakat menjadi resah sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut, Hari ini ( 14/03 ) pihak Polda Bengkulu menggelar Deklarasi Anti Hoax yang di laksanakan di Gedung Gunung Bungkuk STQ Kota Bengkulu.
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Coki Manurung, SH.M.Hum dalam deklarasi tersebut meminta masyarakat untuk lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan sosial media selain itu untuk tidak terpengaruh dengan kontens atau informasi yang ada sehingga tetap tercipta situasi yang kondusif di khususnya di Provinsi Bengkulu terlebih dalam masa pemilihan umum walikota dan wakil walikota yang diselenggarakan KPU kota Bengkulu ini.
Disampaikan Kapolda Bengkulu usai deklarasi kepada awak media, kontens isu SARA dan ujaran kebencian yang beredar di media sosial menjadi perhatian khusus Polda Bengkulu melalui Tim Cyber Troops dan Cyber Crime pemantauan ini dilakukan selama 24 jam untuk menekan bahkan mengurangi tindakan yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan serta kerukunan umat beragama di Provinsi Bengkulu yang selama ini telah terjalin.
” Di Bengkulu belum terlalu marak mengenai berita Hoax ataupun ujaran kebencian, Namun kita terus lakukan pemantauan melalui cyber troops dan cyber crime terkait konten penyebaran hoax, terlebih lagi mendekati pemilukada saat ini. ” Kata Kapolda Bengkulu.
Diharapkan dengan deklarasi perangi hoaxs ini bukan hanya sekedar kegiatan seremoni saja, melainkan diaplikasikan dalam tindakan khususnya bagi pengguna media sosial yang ada di provinsi Bengkulu.
Penulis : Nina/MC
Editor : David
Publish : Heru