BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. M Ghufron, MM. M.Si beserta pejabat utama Polda Bengkulu hari ini (13/04) mengunjungi Polres Bengkulu autara untuk melaksanakan Rapat Kerja yang di hadiri oleh 3 Polres jajaran yaitu Kapolres Bengkulu Utara, Kapolres Bengkulu dan Kapolres Mukomuko.
Dalam pembukaan acara tersebut Kapolda menyampaikan beberapa penekanan kepada anggota polres jajaran, ” diharapkan pada seluruh anggota untuk taat kepada hukum bukan menjadi anggota yang melanggar hukum itu sendiri, ” Kata kapolda.
” Tidak ada anggota yang terlibat dibalik tindak pidana ilegal fishing, ilegal mainning, dan membackup Narkoba, ” Ujarnya.
Kapolda menekankan, apa yang bisa anggota perbuat terhadap kasus-kasus terutama narkoba, mampukah anggota dapat mencegah narkoba yang beredar.
Sesuai perintah Presiden Republik Indonesia bahwa Indonesia menyatakan perang terhadap narkoba. Disinilah peran Polri sebagai leader dalam menangani kasus narkoba dengan bekerjasama dengan instansi terkait bersama-sama menangani narkoba yang beredar di indonesia terutama provinsi Bengkulu.
Untuk mencegah peredaran narkoba, diharapkan kepada seluruh Kapolres untuk meningkatkan sosialisasi di mulai dari lingkungan sekolah dan tindakan terkahir melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku narkoba.
Untuk diketahui bahwa kandungan yang terkandung dalam Narkoba dapat membuat seseorang kehilangan kesadaran dan kehilangan akal sehat sehingga berbuat tindak pidana.
” Apabila Narkoba ini dapat di berantas, otomatis tindak kejahatan di indonesia khususnya Provinsi Bengkulu dapat menurun drastis karena tidak ada peebuatan menyimpang akibat narkoba,” ujar Kapolda.
Maka dari itu kapolda mengajak kepada seluruh anggota polri untuk membenahi diri sendiri, koreksi diri, baru lakukan penegakan hukum dengan benar di masyarakat, ” Pungkasnya .(ald)