BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Balok kayu sebanyak 41 kubik yang ditemukan tim gabungan TNI, Polhut, KPHP dan PT. Sipef Biodiversity di Desa Talang Petai kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko, Selasa (29/3/2016) lalu, telah dilimpahkan ke Polda Bengkulu hari jumat (01/04/2016).
Penyerahan ini diterima langsung oleh Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. M. Ghufron, M.Si dari
Letkol Imam, karena barang bukti yang diamankan berjumlah cukup besar (41 kubik).
Kapolda Bengkulu sangat mengapresiasi penyerahan barang bukti 41 kubik kayu oleh pihak TNI. Ini menunjukkan sinergitas antar instansi sangat kuat, sehingga dapat menekan tindak kejahatan di provinsi Bengkulu”, tuturnya.
Pembalakan liar di hutan provinsi Bengkulu sudah sangat memprihatinkan sehingga perlu tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku pembalakan hutan agar dapat memberikqn efek jera, tambah kapolda.
Kegiatan penandatanganan penyerahan barang bukti 41 kubik kayu tersebut dilakukan di lobi utama Polda Bengkulu serta akan di proses lebih lanjut.
“agar tidak terjadi perluasan hutan yang dirambah, Polda Bengkulu akan melakukan respon cepat terhadap kasus pembalakan liar ini karena hutan erat kaitannya dengan sumber air, jangan sampai terjadi erupsi atau banjir bandang yang disebabkan hutan yang sudah gundul,” pungkas Kapolda. (ald)