MANNA, tribratanewsbengkulu.com – Kasus dugaan tindak pidana penipuan dialami Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), jangan sampai terulang lagi. Kepala Desa (Kades), pejabat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya diminta jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku-ngaku utusan dari instansi Polda Bengkulu atau Polres BS.
“Penipuan dengan modus pencatutan nama Kapolres, Kasat Reskrim atau yang mengaku-ngaku utusan instansi Polri itu sudah sering terjadi. Ini harus bisa menjadi pembelajaran bagi pejabat termasuk Kades,” imbuh Kapolres BS AKBP. Ordiva, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP. Risqi Akbar.
Agar peristiwa yang dialami Setwan ini tidak menimpa OPD ataupun instansi pemerintahan lain, sambung Kasat, sebaiknya pejabat maupun kades segera melapor ke Polres BS atau Polsek terdekat bila ada yang mengaku-ngaku utusan instansi Polres, Polda maupun mengaku utusan Kapolres atau Kasat Reskrim. “Membawa nama instansi, pribadi mengatasnamakan sosialisasi, silahturahmi tapi ujung-ujungnya minta uang, lapor langsung ke Reskrim atau Polsek terdekat,” kata Kasat.
Ditamabahkan Kasat, untuk laporan dugaan penipuan dengan korban Setwan tetap akan diproses oleh Satreskrim Polres BS meskipun terlapor inisial EI sudah ditangkap oleh Polres Bengkulu Utara. “Kita akan ke sana untuk memeriksa terlapor. Setelah diproses di sana (BU), kita proses juga disini,” pungkas Kasat