KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Untuk mendukung dan mewujudkan 11 Program Prioritas Kapolri Jenderal Drs.M.Tito Karnavian,MA.Ph.D yang disingkat Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya. Polres Kepahiang terus melakukan berbagai kegiatan, salah satunya Pogram Pertama yaitu Pemantapan Reformasi Internal Polri dan Program 4 Peningkatan Profesionalisme Polri Menuju Keunggulan.
Setelah terbitnya Surat Telegram Kapolda Bengkulu Nomor : ST/670/VIII/2016, tanggal 30 Agustus 2016, tentang mutasi beberapa perwira di jajaran Polda Bengkulu, termasuk 4 Perwira Pejabat di Polres Kepahiang.
Keempat pejabat yang dimutasi itu adalah Wakapolres Kepahiang Kompol Bayu Catur Prabowo,SH,S.IK,MM yang menduduki jabatan baru sebagai Kasilaka Subdit Gakkum Dit Lantas Polda Bengkulu, Kabag Ren Polres Kepahiang Kompol Hasanuddin Sidik menduduki jabatan baru sebagai Kasubagjarlat SPN Bukit Kaba, Kasat Res Narkoba AKP David Tampubolon,SH untuk menduduki jabatan baru sebagai Kapolsek Taba Penanjung Polres Bengkulu Utara serta Kasubbag Hukum Polres Kepahiang AKP Pahotan Panjaitan menduduki jabatan baru sebagai Kapolsek Muara Aman Polres Lebong .
Untuk pejabat yang menggantikan tugas pejabat lama adalah Kompol Rudy,S,SH menjabat Wakapolres Kepahiang yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Rejang Lebong. Kompol H.Benny Rasyid,SH menjabat Kabag Ren Polres Kepahiang yang sebelumnya menjabat sebagai Kasibintibmas Dit Binmas Polda Bengkulu. Iptu Andi Ahmad Bustanil,S.IK sebagai Kastares Narkoba Polres Kepahiang yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Lais Polres Bengkulu Utara.
Berkaitan dengan pelaksanaan mutasi di lingkungan Polda Bengkulu, maka Polres Kepahiang melaksanakan mutasi terhadap 92 Personilnya. Mutasi personil Polres Kepahiang resmi dikeluarkan dan diberlakukan yang dituangkan dalam Surat Keputusan Kapolres Kepahiang Nomor : KEP/22/IX/2016, tanggal 2 September 2016. Personil yang mengalami mutasi antara lain 5 personil Perwira Pertama (Pama), 7 personil Bintara Tinggi (Bati) dan 80 personil dari para bintara di jajaran Polres Kepahiang.
Kepala Kepolisian Resor Kepahiang AKBP Ady Savart,SH,S.IK, mengatakan mutasi personil untuk bertugas ditempat yang baru merupakan hal lumrah yang pada hakekatnya merupakan suatu proses dinamisasi dalam pembinaan karier personil dan organisasi yang merupakan bentuk pembaharuan dan penyegaran pada anggota Polres Kepahiang maupun Polsek jajaran. “Ya ini kan untuk penyegaran anggota dalam bertugas.
dan ini sudah menjadi program kerja di institusi Polri,” tandasnya. Sebagai informasi bahwa upacara Sertijab para Pejabat Polres Kepahiang direncanakan akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 13 September 2016, terkhusus bagi anggota Polres Kepahiang dan jajaran yang terkena mutasi tersebut, agar segera menghadap ke tempat yang baru selambat lambatnya tanggal 7 September 2016.(mb)