MANNA, Tribratanewsbengkulu.com – Dalam rangka meningkatkan Kebanggaan dan Kecintaan kepada Organisasi Polri bagi seluruh Personel Polri Polres Bengkulu Selatan, Senin (07/02) Lebih Kurang Pukul 08.00 Wib Bertempat di Kantin Polres Bengkulu Selatan, dipimpin oleh Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, S.Ik bersama Waka Polres Bengkulu Selatan, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Pama Polres dan Brigadir Polres Bengkulu Selatan dilaksanakan kegiatan Coffe Morning.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Bengkulu Selatan menyampaikan kepada seluruh Personel Polres Bengkulu Selatan yang hadir dalam kesempatan tersebut bahwa Polres Bengkulu Selatan akan ditunjuk mewakili Jajaran Polda Bengkulu menjadi “Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dijelaskan oleh Kapolres, berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja pada Zona Intergitas (ZI) yang memenuhi syarat indikator mutlak dan memperoleh hasil penilaian Indikator Operasional di antara 80 dan 90 sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja pada Zona Intergitas (ZI) yang memenuhi syarat indikator mutlak dan memperoleh hasil penilaian indikator operasional 90.
Lanjut Kapolres untuk mewujudkan WBK, perlu lebih dahulu dilakukan pembangunan Zona Integritas (ZI), yang didahului dengan perrnyataan komitmen bersama untuk tidak melakukan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) melalui penandatanganan dokumen Pakta Integritas berdasarkan Per. MENPAN dan RB Nomor 49 Tahun 2011. Dan juga dengan dilaksanakan Pembangunan Unit Kerja Zona Integritas (ZI) ini diharapkan dapat menjadi model pencegahan Korupsi yang lebih efektif, karena pada Unit Kerja ZI inilah dilakukan berbagai upaya pencegahan korupsi secara konkrit dan terpadu.
“Pada kesempatan ini Saya sampaikan kepada rekan-rekan sekalian, bahwa Polres kita akan mewakili Jajaran Polda Bengkulu sebagai Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, oleh karena itu mari kita bersama-sama mewujudkan harapan Kapolda yang telah mempercayakan Polres kita ini sebagai Perwakilan Jajaran Polda Bengkulu,” Ungkap Kapolres Bengkulu Selatan.
Selain itu jelas Kapolres nantinya penunjukan Polres Bengkulu Selatan sebagai Zona Integritas ini akan dilakukan pemeriksaan langsung dari pihak Kementrian PAN dan RB.
“Nanti Polres kita akan diperiksa dan dilakukan pengecekan dari Pihak Kementrian PAN dan RB, jadi mulai sekarang mari kita sama-sama lakukan yang terbaik untuk Polres kita ini, agar Polres kita benar-benar menjadi percontohan bagi Instansi lain dan sehingga terwujud Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Polres Bengkulu Selatan ini,” Tegas Kapolres.
Selain itu Kapolres yang akrab disapa Yogi ini menekankan kepada anggota yang hadir, jangan sampai ada yang terlibat masalah hukum terkait penyalahgunaan narkoba, jika ada yang terlibat dan telah ada keputusan pengadilan, kalau memang perlu dilaksanakan KKE (Komisi Kode Etik) Polri, maka sebelum melaksanakan sidang untuk terlebih dahulu dilaksanakan Gelar Perkara.
Menindaklanjuti tentang pelaksanaan tugas, Kapolres menghimbau kepada seluruh anggota agar masing-masing personil Polri itu harus mempunyai produk dan hasil nyata dalam melaksanakan tugas sehari-hari, jangan membebankan tugas kepada satu orang saja. Kepada para perwira Kapolres meminta untuk pandai berkreasi dan berinovasi sendiri dalah kegiatan yang positif dan demi kemajuan Institusi.
“Kepada para Kapolsek dan para Perwira silahkan berkreasi sendiri, melaksanakan tugas itu tidak harus menunggu perintah Pimpinan, harus pandai berinovasi demi kemajuan Institusi Polri,” Pungkas Kapolres Bengkulu Selatan diamini Waka Polres Kompol Erwin Harahap, SH. (asp)