Tribratanewsbengkulu.com – Jakarta. Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan upaya-upaya baik pencegahan sampai dengan penindakan hukum terhadap pelaku-pelaku dalam kasus karhutla.
Dalam hal ini, Kaporli, Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., kembali memberikan instruksi kepada seluruh polda jajaran untuk bersama-sama melakukan pencegahan, penindakan secara hukum, maupun membantu memadamkan titik api yang masih tersebar.
“Untuk masing masing Polda terus mencegah dengan memberikan imbauan kepada masyarakat tentang bahayanya kebakaran atau pembakaran hutan. Dan agar tidak melakukan pembakaran hutan guna membuka lahan,” tegas Kapolri dalam Video conference bersama Kapolda jajaran di Mabes Polri, Senin (23/9/19).
Selain itu, Kapolri juga menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk selalu menjadi kerjasama dan berkoordinasi dengan TNI beserta unsur terkait lainnya dalam menanggulangi dan menangani kebakaran hutan dan lahan yang terjadi.