KAUR, tribratanewsbengkulu.com – Musyawarah Desa Pancur Negara Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur yang membahas alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018 pada hari Selasa (05/12) kemarin, menghasilkan beberapa rencana kegiatan seperti dibawah ini;
- Perbaikan badan jalan rabat beton lingkungan,
- Gedung Paud,
- Tank solo setiap rumah,
- Wc Umum,
- Jalan lingkungan gang rabat beton,
- Saluran limbah rumah tangga,
- Sumur bor 1 titik,
- Perlengkapan rebana,
- Seragam adat,
- Tiang listrik,
- Perlengkapan olahraha,
- Pendirian BUMDes usaha pembuatan bubuk kopi.
Hal ini menyikapi kata sambutan dari Pendamping Desa Teknik Infrastruktur di Kecamatan Kaur Utara yang menyampaikan 4 prioritas kegiatan program Desa yaitu : Embung atau wadah air irigasi, Prudes ( Program Unggulan Desa ), BUMDES ( Badan Usaha Milik Desa dan Sorga ( Sarana Olahraga ) dan kegiatan yang tidak boleh diusulkan yaitu pembangunan masjid, balai desa tapi itu boleh dilaksanakan apabila tidak ada kegiatan lagi atau ada persetujuan dari Bupati
Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring yang hadir dalam kegiatan ini meminta dalam pendirian BUMDES ( Badan Usaha Milik Desa ) agar dibentuk struktur yang disahkan dalam bentuk SK (Surat Keputusan) Kepala Desa, agar dana BUMDES dapat dikelola dengan baik sehingga berkembang untuk kemajuan desa.
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Kaur Utara, Tokoh Masyarakat, Agama, Adat dan masyarakat desa serta Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Aipda Edy Rustanto, S.Sos, Kanit Intelkam Bripka Yanto dan Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH,. (zls)