Tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reskrim Polres Bengkulu kembali mengungkap pencurian dengan kekerasan (jambret). Kali ini Yo (23) warga Jalan Merapi Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dibekuk lantaran menjambret korban Ayu (27) warga Perum Alkausar Kota Bengkulu.
Pelaku Yo ditangkap oleh Tim Buser dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Rooy Noor, S.Ik pada Selasa malam (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut Polisi mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan Nomor Polisi BD 4311 EW. Diduga kuat motor tersebut yang dipergunakan pelaku saat menjambret tas milik korban di Simpang Empat Korpri Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu pada Kamis (10/8) sekitar pukul 16.30 WIB. Selain sepeda motor, Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Samsung serta dompet.
“Pelaku sudah kita amankan bersama barang buktinya”, tutur Kasat Reskrim saat dikonfirmasi oleh Tribratanews.
Saat ini anggota sedang melakukan pengembangan mana tau pelaku juga terlibat aksi serupa di tempat lain, pungkas Kasat.
Untuk diketahui bahwa korban Ayu sebelumnya dibuntuti oleh pelaku. Saat melintas di TKP pelaku memepet motor korban dan langsung menarik tas korban yang berada dibahu yang berisi 2 unit handphone merk Samsung dan SIM. ( Humas res Bkl )