Bengkulu,tribratanewsbengkulu.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi uang kas Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Bengkulu masih terus bergulir Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu masih terus melengkapi berkas perkara untuk pelimpahan tahap pertama ke Jaksa. namun seiring dengan proses penyidikan, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan berkembang ke tersangka (Tsk) baru.
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Yovianes Mahar melalui Direktur Reskrimsus Kombes Pol Drs. Herman, MM menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. “untuk tersangka baru sangat berpeluang bertambah, Namun kami masih fokus merampungkan berkas perkara tersangka Su. Untuk pengembangan kasus ini, penyidik juga masih membutuhkan alat bukti yang kuat dan keterangan terbuka dari tersangka,” Jelas Herman.
Selain merampungkan berkas perkara tersangka Su penyidik juga sedang mendalami adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). karena diduga uang tersebut mengalir ke sejumlah orang dan adanya pembelian barang oleh tersangka.
“Kami masih mendalami aliran dana tersebut untuk dugaan TPPU. Karena ada beberapa keterangan tersangka kepada penyidik yang masih belum jelas. Masa katanya ada beli batu giok Rp 5 miliar. Kemudian keterangan uang habis untuk yang lainnya itu juga belum jelas. Karena itu kita mencurigai adanya TPPU,” ungkap Herman.
Sebagai barang bukti, diakui Herman, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 2 unit mobil serta uang yang sempat diserahkan kepada orang lain.
Setidaknya ada dua orangyang menerima uang dari tersangka sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Kedua orang yang masih berstatus saksi tersebut menerima uang sebesar 1,3 Miliar dari Su.
“Kita masih terus menelusuri aliran dana itu. Kalau Rp 1,3 miliar itu katanya memang untuk Pilkada. Tersangka bahkan sudah sempat mendaftar di Pilkada Blora. Tapi keburu kasus ini terungkap. Namun versi tersangka uang itu untuk bisnis,” kata Herman. (Alf)