tribratanewsbengkulu.com, MUKOMUKO – Kedapatan membawa sebilah senjata tajam (Sajam) jenis kerambit, seorang pemuda asal Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu tadi malam Kamis (31/12) diamankan Tim Gabungan dari TNI/POLRI yang sedang melaksanakan Patroli bersama.
Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Andi Arisandi, S.IK, MH, melalui Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Suherman kepada awak media pagi hari ini Jumat (01/01) menerangkan, terduga pelaku yang berhasil diamankan tadi malam yakni Saudara DP (20).
“terduga pelaku diketahui memiliki senjata tajam saat tim gabungan yang sedang melaksanakan patroli melakukan pemeriksaan terhadap sekumpulan pemuda yang sedang nongkrong di sekitar Desa Lubuk Gedang” terangnya lagi.
Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui kumpulan pemuda ini sedang minum minuman keras jenis tuak sehingga disuruh pulang kerumah masing-masing setelah dilakukan pendataan dan pemberian himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut pungkas kapolsek mengakhiri.