BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Sidang lanjutan praperadilan SKPP kejaksaan atas berkas perkara yang melibatkan salah satu penyidik KPK kemarin ( 28/03 ) menghadirkan Kajari sebagai saksi dari pejabat yang berwenang dalam terbitnya SKPP dari Kejari Bengkulu. Kehadiran kajari tersebut merupakan salah satu saksi yang di hadirkan oleh pihak kejaksaan.
sidang yang di laksanakan pengadilan negeri Bengkulu dimulai pada pukul 11.00 wib hingga pukul 14.00 wib tersebut berlangsung sangat menarik bagi yang ikut hadir dalam persidangan ini, antara pihak termohon dan pemohon saling memberikan pertanyaan dan dan sanggahan terkait terbitnya SKPP dari pihak kejaksaan.
Pihak pemohon praperadilan terbitnya SKPP Kejaksaan yang juga sebagai penasehat hukum korban atas perkara yang melibatkan penyidik KPK tersebut jhonson Panjaitan dalam wawancara singkat setelah persidangan selesai menyampaikan . ” jadi kajari itu janganlah buta tapi melek, janganlah budek tapi mendengar. kasus inikan menarik perhatian masyarakat sampai ke presiden, ” jadi jangan dia pikir rakyat bengkulu ini bodoh semua, sehingga bisa dia bohongi dengan pernyataan dia di persidangan, hati – hati . ” Ujar Jhonson Panjaitan.
Di sisi lain Jhonson juga mengatakan . ” ini pertaruhannya adalah proses penegakan hukum, bukan hanya kasus novel !!! ini pelanggaran hak asasi extra Judisial killing dan penyiksaan. ” jadi tolonglah,boleh saja oknum – oknumnya ini memanipulasi tapi marwah institusi mari kita jaga lah. ” Tegas Jhonson.
Terkait permohonan penarikan berkas perkara untuk penyempurnaan oleh pihak kejaksaan jhonson menungkapkan . ” Gak ada di sebutkan akan di hentikan penuntutannya. Di dokumen untuk SKPP yang tadi saya kasih liat, disitu dia sendiri yang nulis penarikan berkas. ” jadi jangan bohongi masyarakat bengkulu jangan bohongi seluruh masyarakat indonesia. ” Kata Jhonson.
Terkait keterangan dari saksi yang di hadirkan Jhonson menegaskan. ” tentu kita akan ada tindak lebih lanjut berupa administrasi karena ada tindakan sewenang- wenang, dan juga akan saya urus pidananya. tapi yang lebih penting bagaimana membersihkan institusi kejaksaan kita supaya dia bertindak dengan benar terutama menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi dalam proses pidana, tapi yang jauh lebih penting jangan ada intervensi eksekutif kedalam kekuasaan kehakiman .” jelasnya.
Sehubungan dari keterangan saksi yang menyampaikan bahwa ada keraguan dalam kasus yang melibatkan penyidik KPK ini Jhonson menegaskan . ” kalau dia ragu – ragu , dia nggak kirim ke pengadilan. karena dia yakin dia kirim dan dia tahu bahwa itu sudah di tentukan masa sidangnya!!! kemudian dia keluarin pendapat, belakangan gitu bahwa itu di tarik bukan kata saya loh, jadi jangan berbohonglah. ” Tegasnya.
Disisi lain jhonson juga mengatakan. ” Menurut saya ini parah dan ketua pengadilan negeri hati – hati terhadap jaksa – jaksa seperti ini. ” Tegasnya.
Untuk alasan Pihak pemohon menolak saksi memberikan keterangan di persidangang jhonson menjelaskan . ” kan dia yang ngeluarkan SKPP. ternyata bukan cuma ngeluarkan SKPP, dia yang jaksa penuntut, dia yang peneliti, dia yang mengeluarkan pendapat, oh dia semua .” Katanya.
Menanggapi keterangan saksi bahwa tertulis semata – mata untuk memperbaiki jhonson menegaskan . ” dia kajari loh penentu penegakan hukum pidana. minimal untuk di bengkulu ini. ” Tegasnya.
jhonson juga menyampaikan . ” Sejak itu di limpahkan itu sudah beralih, apalagi sudah di tentukan hari sidangnya. ” Pungkas Jhonson. ( 212 )