BINTUHAN, tribratanewsbengkulu.com – Menghadapi pelaku illegal logging yang kian marak belakangan ini di Wilayah Hutan dan Taman Nasional Kabupaten Kaur, kemarin siang (06/04) Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Pertambangan dan ESDM Kabupaten Kaur bekerja sama dengan Satuan Reserse Polres Kaur kembali melakukan operasi di wilayah hutan Kecamatan Maje.
Tim Operasi yang di komandoi Kasat Reskrim AKP. Djohan Andika, S.Ik ini berhasil menemukan empat kubik kayu jenis kruing di daerah Talang Lima Dusun Air Bacang, Desa Sinar Mulya Kecamatan Maje.
Penemuan kayu tak bertuan ini terletak di pinggir jalan, yang di curigai sengaja di angkut oleh pelaku illegal logging. Namun karena lokasi penemuan yang melewati medan cukup berat dan tidak memungkinkan kayu tersebut untuk kita bawa ke Mapolres Kaur, maka kita lakukan pemusnahan dengan cara memotong kayu tersebut menjadi bagian bagian kecil sehingga tidak dapat di pergunakan lagi, terang kasat.
Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto, S.Ik menjelaskan oeprasi gabungan ini terus di lakukan di berbagai daerah yang kita anggap rawan terjadi praktik illegal logging di wilayah Kabupaten Kaur sebagai bentuk antisipasi dan penertiban.
Dari berbagai penemuan kayu yang di duga illegal, kapolres menjelaskan kesemuanya adalah kayu tak bertuan sehingga sulit untuk melakukan penyidikan.