Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Prestasi gemilang dalam pengungkapan kasus kriminal tindak pidana curas (pencurian dengan kekerasan) kembali terukir oleh jajaran Polres Kepahiang. Berkat kecepatan respon dalam penerimaan laporan dari masyarakat dan kekompakan dalam penyelidikan, kurang dari dari 12 jam pihak Polres Kepahiang dan Polsek Kepahiang berhasil menangkap dua residivis pelaku curas kambuhan dari wilayah Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas.
Kedua pelaku tersebut berinisial HN (48) dan FN (21), dalam setiap melakukan aksi kejahatan keduanya tidak segan – segan melukai dan menembak korban. Bahkan dalam proses penangkapannya, pelaku HN melakukan perlawanan dengan mengarahkan moncong senpi rakitan miliknya ke arah petugas, disertai dengan aksi kejar-kejaran seperti dalam adegan film action.
Hal tersebut terungkap saat pelaksanaan Press Release yang dipimpin oleh Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak,S.IK didampingi Kabag Ops Kompol Safrudin dan Kasat Reskrim AKP Khoiril Akbar,S.IK di halaman Polres Kepahiang, pada Kamis (27/7/2017)
Peristiwa curas itu terjadi pada hari Senin (24/7/2017), sekitar pukul 20.00 WIB di jalan Desa Taba Padang, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang. Pada saat itu korban Devi Sopian (30) sedang mengendarai sepedamotornya, ditengah perjalanan kedua pelaku HN dan FN memberhentikan korban dengan alasan meminta korban untuk membantu mendorong mobil. Karena bermaksud ingin menolong, korban berhenti dan turun dari sepeda motornya. Seketika itu pelaku HN langsung meminta kunci kontak sepeda motor kepada korban, namun korban tidak menolak memberikannya. Mendapatkan respon perlawanan, kedua pelaku langsung mengancam dan merampas kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor milik korban. Dengan dibantu oleh warga, korban langsung melapor ke Pos Polisi Seberang Musi dan diteruskan ke Polsek Kepahiang sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B.422/VII/2017/BKL/KPH/KPH, tanggal 24 Juli 2017.
Setelah menerima laporan tersebut, secara cepat Polres Kepahiang dan Polsek jajaran langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku dan memberlakukan razia disetiap perbatasan wilayah di Kabupaten Kepahiang. Upaya tersebut membuahkan hasil sekitar pukul 23.00 WIB, tepatnya di pinggir jalan Desa Daspetah, Kecamatan Ujan Mas. Sepeda motor milik korban Devi Sopian, dengan merk Honda Supra X 125 Warna Putih Merah BD 3681 GH, berhasil ditemukan dengan kondisi tali gas putus. Berbekal informasi dengan ditemukannya sepeda motor milik korban , di wilayah Kecamatan Uja Mas kemudian tim gabungan Polres Kepahiang melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Benar, saja tepatnya pada pukul 01.00 WIB, Selasa dini hari (25/7/2017) kedua pelaku ditemukan ketika melintas di daerah Kelurahan Ujan Mas dan berada di dalam mobil angkot menuju ke arah Kabupaten Rejang Lebong. Selanjutnya petugas melakukan pengajaran terhadap kedua pelaku, untuk pelaku FN berhasil ditangkap namun pelaku HN melakukan perlawanan dengan menggunakan senpi rakitan dan berhasil melarikan diri. Petugas gabungan tidak mau kehilangan buruannya dan langsung melakukan pengejaran dan pencarian. Sekitar pukul 06.00 WIB , pelaku HN berhasil ditangkap dengan dihadiahi timah panas pada kedua kakinya, namun senpi rakitan milik pelaku HN tidak ditemukan ditubuhnya. Pada pukul 08.00 WIB senpi milik pelaku ditemukan dibelakang rumah milik warga atas nama Sarman (38), Kelurahan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.
“Pelaku HN merupakan residivis curas yang terkenal licin dan gesit, dalam beraksi ianya tidak segan-segan secara nekat dan brutal melukai korban. Bahkan saat dilakukan pengejaran pelaku HN melakukan perlawanan dengan mengarahkan senpi miliknya ke arah petugas. Kami melakukan tindakan tegas dengan memberikan tembakan peringatan ke atas, namun hal tersebut tidak di gubris oleh pelaku HN. Untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan dikarenakan lokasi pengejaran terhadap pelaku HN di pemukiman warga, maka petugas melumpuhkan pelaku HN dengan menembak kakinya,” ungkap Kapolres Kepahiang
Selain kedua pelaku, dalam penangkapan tersebut juga berhasil diamankan 1 pukuk senpi rakitan berbentuk dengan silinder mirip dengan revolver, 6 butir amunisi revolver kaliber 38, 1 unit sepeda lengkap dengan STNK Honda Supra X 125 Warna Putih Merah BD 3681 GH.