BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Media sosial memang kerap membuat seseorang lupa diri, hingga melontarkan kalimat yang justru menyinggung bahkan memicu konflik bagi kelompok atau daerah lain. Seperti yang dilontarkan salah seorang pemilik akun sosial media, yang diduga merupakan warga Siantar Marimbun Sumatera Utara, dengan nama akun Elfrida Sinaga di media sosial Facebook, hingga berujung protes dari para perempuan Bengkulu.
Gelombang protes dari para perempuan bengkulu akhirnya mencuat, seiring menyebarnya sejumlah tulisan yang dianggap melecehkan perempuan dan nama Provinsi Bengkulu.
Adalah akun sosmed milik Elfrida Sinaga, warga jalan Saribudolok Kelurahan Naga Hutan Kecamatan Siantar Marimbun Sumatera Utara yang melontarkan kalimat bernada melecehkan ini.
“ Di Indonesia ini perempuan Bengkulu-lah yang banyak jadi simpanan, janda genit, gadis banyak yang tidak perawan..korban perkosaan. Karena apa? SDM-nya banyak yang tolol !”
Komentar bernada penghinaan terhadap Bengkulu ini berawal dari status facebook finalis Putri Indonesia Bengkulu, Lope Dini Hasanah yang menyanjung Fatmawati sebagai ibu negara yang piawai. Pernyataan ini kemudian menyebar luas di media sosial karena di-tag pada puluhan orang, hingga memunculkan keresahan dan kemarahan para Perempuan Bengkulu.
Rabu (3/8) pagi, gabungan beberapa organisasi Perempuan Bengkulu mendatangi Mapolda Bengkulu untuk berkonsultasi sekaligus menyampaikan keinginan memproses hukum pernyataan pemilik akun Elfrida yang diduga sudah melanggar UU Informasi Teknologi Elektronik (ITE).
Hadir para aktivis senior dalam aksi ini, diantaranya Wakil Ketua Koalisi Perempuan Indonesia Kota Bengkulu, Tety Lumongga, psikolog yang juga aktivis Ainul Mardiati, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang concern membela hak-hak perempuan, Sefty Yuslinah, advokad Ahmad Tarmizi Gumay, para jurnalis perempuan serta mahasiswa Bengkulu.
Di Mapolda, para aktivis perempuan Bengkulu yang diterima Kabag Wasidik, ini berkonsultasi tentang rencana pelaporan dugaan fitnah dan pelanggaran UU ITE yang sempat disebutkan sudah diajukan ke Mapolda. Namun tahap awal, Aliansi Perempuan bersama advokad akan memberikan somasi pada Elfrida Sinaga.
Baik Ainul Mardiati maupun Tety Lumongga menyatakan, aksi yang digelar merupakan gerakan moral perempuan yang tidak terima dengan pernyataan yang telah merendahkan martabat wanita Bengkulu.