Tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Momen lebaran banyak dimanfaatkan oleh oknum – oknum tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi seperti yang di lakukan oleh Satu orang wanita inisial RP (31) warga Kelurahan Kandang Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dan dua orang Pria yakni IP (35) warga Kelurahan Kandang Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dan AK (37) warga Jalan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu diduga telah melakukan tindakan Pungutan Liar (Pungli) di kawasan Lentera Merah Pulau Baii Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Akhirnya dari perbuatan yang dilakukan ketiganya terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan Kusuma Trisna, saat dihubungi via whatsapp,Kemarin ( Minggu ,9/6/2019) mengungkapkan ketiga terduga pelaku tersebut diamankan pihak kepolisian pada Tanggal 8 Juni 2019 sekira pukul 13.30 WIB, karena diduga telah melakukan dugaan Pungli.
“ Ketiga pelaku kita tangkap berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada oknum yang minta uang kepada warga ketika memasuki wilayah Lentera Merah Pulau Baii Kota Bengkulu,” Ungkap Kasat.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim, Dari informasi yang didapat, dibawah pimpinan Kapolsek KSKP AKP Mulyadi MR, SE, SIK tim gabungan anggota KSKP, KBO Reskrim Polres Bengkulu, Kanit Buser Polres Bengkulu beserta anggota Opsnal Polres Bengkulu melakukan penyelidikan dan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sesampainya di lokasi tim mendapati para terduga pelaku sedang menarik parkir yang nilainya melebihi batas aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah daerah dan juga ketika di periksa ketiganya tidak memiliki Surat Perintah Tugas (SPT). Mendapati hal tersebut, Polisi lantas menangkap ketiga orang tersebut dan mengamankan barang bukti.
“ Dari hasil penangkapan tersebut kita amankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.1.600.000 (satu juta enam ratus ribu rupiah). Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti telah kita amankan ke mapolres Bengkulu.”Pungkas Kasat.
Penulis : Ar
Editor : David
Publish : Heru