Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Polda Bengkulu kembali mendapat laporan bahwa ada dugaan penipuan yang terjadi pada korban Edi Heriyanto,S.P,M.M. (47), swasta, alamat Jl. DP. Negara 8 No. 88 RT. 19 RW. 04 Kel. Pagar Dewa Kec. Selebar Kota Bengkulu sekitar tanggal 30 maret 2019 s/d 16 April 2019.
Pada tanggal 30 Maret 2019, sekitar jam 05:25 WIB, korban selaku pelapor telah mengambil uang via ATM Mandiri Pagar Dewa Kota Bengkulu. Setelah dia mengambil uang , korban tidak menyadari bahwa ATM korban masih tertinggal dimesin ATM tersebut.
Selanjutnya, pada tanggal 14 April korban kembali ke ATM mandiri pagar dewa untuk melakukan pengecekkan ke pihak bank mandiri. Namun korban sangat telat untuk kembali ke Bank karena korban telah mengambil uang beberapa hari yang lewat . Setelah dicek, saldo dalam ATM sudah berkurang sejumlah Rp. 150.000.000,-
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Supratman, MH melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Sudarno, S, Sos, MH saat konfirmasi tribratanewsbengkulu.com membenarkan kejadian tersebut dan sedang dalam proses penyelidikan polisi.
“ untuk masyarakat khususnya masyarakat bengkulu supaya lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi ”. Himbau Kabid Humas.
Penulis : shinta pradila
Editor : Yogi Yansyah
Publis : Yogi Yansyah