BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Sebanyak 50 orang mahasiswa dari persatuan mahasiswa islam indonesia ( PMII ) hari ini ( 28 /10 ) melakukan orasi di depan Polda Bengkulu.
Aksi mahasiswa tersebut di terima oleh kapolres Bengkulu AKBP Ardian Nurinta Indra. S.Ik, Wakapolres Bengkulu Kompol Imam serta kasat intelkam Polres Bengkulu.
Pada saat melakukan orasi ketua PMII Ikbal menyampaikan beberapa sikap diantaranya sikap polisi pada saat penanganan demo mahasiswa PMII di Gedung DPRD Propinsi Bengkulu, dan juga mengusut anggaran yang ada di beberapa kampus.
Menanggapi pernyataan sikap tersebut kapolres Bengkulu menjelaskan bahwa pada saat melakukan demo mahasiswa PMII belum mendapatkan ijin dan surat pemberitahuan belum 3 x 24 jam.
” Kalian pada saat melakukan demo dan sweeping di DPRD belum mendapatkan ijin, ijin kalian cuma melakukan demo di simpang lima dan juga surat pemberitahuan demo yang di sampaikan baru 1x 24 jam dan berdasarkan UU pemberitahuan demo itu harus 3×24 jam. ” Jelas Kapolres.
Terkait pernyataan sikap mahasiswa yang menyampaikan meminta kepada polisi untuk mengusut anggaran yang ada di universitas, Kapolres Bengkulu mengungkapkan menerima serta mempelajari terlebih dahulu informasi yang di dapat tersebut. ( 212 )