CURUP, tribratanewsbengkulu.com – Niat Ingin miliki motor tanpa susah payah nampaknya batal di dapatkan oleh seorang pemuda. Cu (23), warga Desa Belitar Seberang, Kecamatan Sindang Kelingi Hampir tewas setelah menjadi bulan-bulanan puluhan warga Desa Pal Batu, Kecamatan Selupu Rejang yang Kesal akibat ulahnya mencuri motor. Cu tertangkap tangan mencuri motor Yamaha Vixion nopol BD 3198 KH milik Toto Ardianto (23), warga Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang yang diparkir di lokasi hajatan Desa Pal Batu.
Peristiwa tersebut terjadi kemarin (27/2) pukul 01.00 WIB. CU berhasil di selamatkan nyawanya, setelah perangkat desa setempat menghubungi Pihak kepolisian Polres Rejang Lebong (RL). dalam keadaan lemas dan menahan sakit akibat sekujur tubuhnya yang babak belur Cu di gelandang ke mapolres RL , Cu Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya . Cu juga harus siap menjalani hukuman 7 tahun penjara dengan jeratan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Kapolres RL, AKBP. Dirmanto, SH, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Chusnul Qomar, SH, S.IK mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan Mh. Sejauh ini Mh baru mengaku terlibat di 4 tempat kejadian perkara (TKP) curanmor khusus jenis Yamaha Vixion. ‘’Kami juga masih memburu satu orang rekannya yang ikut terlibat dalam aksi terbarunya dini hari tadi (kemarin, red),’’ kata Chusnul.
Saat melakukan aksi tersebut, Cu sempat merusak kunci setang menggunakan kunci T. Naasnya, saat Cu mendorong motor korban dari lokasi parkiran di halaman rumah warga, aksinya ketahuan salah seorang warga. Spontan warga bersangkutan meneriaki maling hingga akhirnya warga berhamburan mengejar Cu dan berhasil mengamankannya. Sedangkan rekan Cu kabur menggunakan motornya.