MANNA, tribratanewsbengkulu.com – Kedapatan Mencuri Buah Sawit tiga pemuda warga kota manna kabupaten Bengkulu Selatan ( BS ) di bekuk anggota Sat Reskrim Polres BS Polda Bengkulu Kemarin ( Kamis, 15/12 ) .
Ketiga pemuda tersebut merupakan warga kecamatan Kota Manna masing – masing berinisial An (20), warga Jalan Veteran; Su (24), warga Jalan Gunung Tiga; dan He (18), warga Jalan Mayor Kasip.
Polisi berhasil membekuk kedua tersangka He dan An ketika keduanya berada di kebun sawit di jalan dua Jalur Desa Pagar Dewa, sementara itu tersangka Su dibekuk polisi saat sedang bekerja sebagai kuli bangunan di Jalan Veteran.
Kapolres BS AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rizqi Akbar menjelaskan ketiga tersangka tersebut berhasil di ciduk pihaknya setelah adanya laporan dari Syahrul Anuar (52), warga jalan Rajawali, Kelurahan Tanjung Mulia, Pasar Manna, yang kehilangan buah sawit.
Berdasarkan data yang di dapat dari laporan korban tersebut, dirinya mengetahui hilangnya buah kelapa sawitnya itu diketahui kemarin pagi sekitar pukul 08.10 WIB di kebun sawit milik korban di Desa Pagar Dewa, Kota Manna.
Selanjutnya korban mendapatkan informasi pada saat dihubungi Yulius (26) selaku toke sawit setempat mengenai adanya pemuda yang menjual buah sawit sebanyak 14 tandan mirip dengan buah kelapa sawit korban.
Mendapatkan informasi tersebut korban langsung mendatangi rumah sang toke untuk melihat buah sawit yang telah di jual para pemuda dan kembali melakukan pengecekan di kebun miliknya saat itulah korban merasa yakin bahwa sawit tersebut berasal dari kebun miliknya.