BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Acara tersebut mengundang narasumber dari kasubbid Binttibluh DitBinmas polda Bengkulu AKBP Simanungkalit dan dari Kemenag Provinsi Kabid Urais dan Binsyar Drs. Herman Yatim.
Dalam acara tersebut AKBP Simanungkalit memperjelas perbedaan antara teroris dan paham radikalis. Yang mana teroris adalah paham yang melakukan ancaman teror dan kekerasan dengan bukti-bukti yang ditemukan sedangkan untuk paham radikal adalah paham yang menyimpang dari pemahaman masyarakat. Untuk mencegah pemahaman radikalis yang dapat berkembang menjadi teroris Polda Bengkulu bekerjasama dengan instansi-instansi terkait sehingga dapat diluruskan kembali ke pemahaman yang ada dimasyarakat, pungkasnya.
Di tambahkan juga oleh Kabid Urais dan Binsyar bahwa paham radikalis ini harus segera di cegah sebelum berkembang, dengan saling berkordinasi antara tokoh agama dan pemuka adat setempat untuk dibimbing dan diluruskan kembali ke pemahaman yang sebenarnya.
Penyebab perkembangan aliran paham radikalis ini karena mereka tidak berani muncul di permukaan hanya berkelompok. Untuk mengantisipasi kelompok ini perlu kepedulian masyarakat apabila adanya kelompok-kelompok yang mencurigakan.
Kasubbid Bintibluh menambahakan tindakan pencegahan dari kepolisian yaitu adanya Babinkamtibmas di setiap kelurahan di desa binaan yang berfungsi memberikan sosialisasi dan menerima keluhan-keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dengan bekerjasama dengan kepala desa dan perangkat desa setempat. Karena paham radikalis ini lebih terfokus kepada masyarakat yang mayoritas kesulitan perekonomian dan rendahnya pengetahuan tentang paham yang menyimpang sehingga lebih mudah berkembang.
Tindakan pencegahan juga dilakukan dari Kemenag dengan melakukan sosialisasi keliling di seluruh daerah Provinsi Bengkulu yang dilakukan oleh petugas yang sudah ada di setiap kabupaten.(ald)