tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) kembali berhasil menggagalkan peredaran Narkoba. Kali ini caranya cukup unik, dengan menyamar sebagai pembeli.
Polres BS berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar dan pemakai Narkotika jenis sabu, Kamis malam (15/2/2018) sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva melalui Kasat Narkoba, Iptu R Ginting menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan di Jalan Lintas Manna-Palembang di Kecamatan Pasar Manna.
Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu paket kecil Narkotika diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening. Serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX King warna biru dan satu buah HP jenis Nokia tipe 105 warna hitam.
Kedua pelaku yang diamankan yakni HT (28) warga Jl Belakang Gedung Kecamatan Pasar Manna dan BS (24) Warga Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna.
“Ketika terlapor menghantarkan barang pesanan Narkoba jenis Shabu kepada anggota Sat Res Narkoba yang berpura – pura sebagai pembeli, maka seketika itu saya bersama anggota yang lain langsung bergerak melakukan penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, didapati di saku baju depan pelaku ditemukan satu paket kecil didiga sabu,” jelas Kasat Narkoba, Iptu R Ginting kepada awak media, Jumat (16/2/2018).
Saat ini, kedua pelaku pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut pungkasnya.