KAUR, tribratanewsbengkulu.com – Aktif menjalankan tugas sebagai Pengawas Penggunaan Dana Desa sesuai dengan MoU Kapolri bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Daerah Tertinggal beberapa waktu yang lalu, hari ini Jumat (08/12) Polsek Kaur Utara mengikuti kegiatan Musyawarah Desa Tanjung Betung II Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur.
Hadir bersama Anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Andi Tambunan, Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring dalam kegiatan musdes ini memberikan kata sambutan berupa penjelasan tentang aturan penggunaan Dana Desa berdasarkan skala prioritas, meminta dalam pembentukan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) agar dibentuk struktur yang disahkan oleh SK (Surat Keputusan) Kepala Desa.
Juga memberikan penyuluhan tentang peran Babinkamtibmas dan sinergitas antara Polsek Kaur Utara dengan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Turut hadir Camat Kaur Utara Susmiarti, S.Sos dalam acara musdes yang dipimpin oleh Kepala Desa Tanjung Betung II Iri Musiman, juga BPD dan masyarakat sekitar berikut pendamping dana desa.
Dalam musdes yang membahas rancangan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018, diperoleh kesepakatan bersama yang akan melakukan ;
- Pengadaan Tanki pompa racun merek Solo
- Sumur bor
- Siring pasang
- Jembatan
- Pakaian olahraga
(zls)