KAUR, tribratanewsbengkulu.com – Menjalan amanah sesuai dengan Mou atau nota kesepahaman antara Kapolri dengan Kementerian terkait mengenai pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa, Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring dan Kanit Binmas Brigpol Satrianto, SH., pada malam hari Selasa (28/11) yang lalu menghadiri acara Musyawarah Desa (musdes) Bandu Agung Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur menyambut Tahun Anggaran 2018.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek Kaur Utara menjelaskan tentang aturan penggunaan Dana Desa berdasarkan skala prioritas yang dilanjutkan dengan kata sambutan Danramil yg diwakili Babinsa serta Kepala Desa yang sekaligus membuka acara secara resmi.
Pada acara inti, dijelaskan perencanaan penggunaan dana desa Tahun Anggaran 2018 yang diperuntukkan bagi Pembangunan Jalan Lingkungan Rabat Beton, Peningkatan Jalan Sentral Produksi dan Pengadaan tenda serta kursi yang dilanjutkan dengan sesi acara tanya jawab.
Turut hadir dalam kegiatan Tokoh Masyarakat, Agama dan Adat, Masyarakat Desa setempat serta anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Utara Aipda Edy Rustanto dan Bigpol AR. Tambunan. (zls)