tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU-UTARA – Menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pemanfatan Dana Desa yang berlangsung di Desa Harapan Makmur Kecamatan Pondok Kubang, Kapolsek Talang Empat Polres Bengkulu Utara IPTU M. Nazal F, S.IK, M.SI, pada siang hari kemarin Rabu (27/11) memberikan materi sosialisasi dengan tema Pencegahan Korupsi pada Pengelolaan Keuangan Dana Desa dan Tindak Pidana Korupsi.
Acara sosialisasi dibuka secara resmi dengan penyampaian kata sambutan dari Kepala Desa Harapan Makmur Sri Rahayu Tuningsih, SE, dan juga penyampaian materi dari Kabid Perberdayaan Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah, Camat Pondok Kubang yang didampingi Kasi PMD Kecamatan Pondok Kubang.
Kepada peserta kegiatan yang terdiri dari Perangkat Desa, BPD dan Anggota serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat juga Para Pemuda dan Pemudi Desa Harapan Makmur yang tergabung dalam Karang Taruna, Kapolsek Talang Empat memberikan penegasan bahwa dana desa merupakan Program Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka mempercepat pemerataan pembangunan.
Berbagai kemudahan pencairan dan pelaporan administrasi anggaran dana desa hendaknya tidak menjadikan pelaksana maupun perangkat desa melakukan praktik KKN, karena dapat terjerat Undang-undang dan aturan yang berlaku pungkas kapolsek menegaskan dalam kegiatan yang juga dihadiri Anggota Bhabinkamtibmas Aipda Parjono.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru