Tribratanewsbengkulu.com, MUKO-MUKO – Telah terjadi percobaan pencurian di Desa Tanah Rekah Kecamatan Kota Muko-Muko Kabupaten Muko-Muko pada hari selasa (08/10) sekitara jam 02.00 WIB
Kejadian ini berumala dari korban MI (41) yang terbangun dari tidurnya karena mendengar seseorang membuka pintu kamar, korba MI mengira itu suaminya yang baru pulang dari main. Sehingga korban MI memanggil suaminya namun tidak menjawab, tidak lama itu korban MI mendengar suara langkah kaki seperti belari didalam rumanya. Korban MI yang curiga ada orang lain masuk rumah, dan korban langsung menelpon suaminya.
Sesampai suaminya pulang kerumah korban MI beserta suaminya langsung mengecek keadaan sekililing rumah dan melihat jendela ruang pratek rumah sudah dalam keadaan terbuka bukan hanya itu papan di atas jendela dapur di belakang rumah terbuka satu lembar.
Suami dan korba MI mengecek ruangan praktek, didalam ruangan tersebut melihat orang sembunyi dibawah tempat tidur. Sehingga pelaku OG (21) tertangkap oleh korban MI beserta suaminya. Tidak lama itu suami korban menelpon warga dan pihak yang berwajib untuk diamanakan.
Dari pengakuan Pelaku OG sudah mengambil sepatu, dan juga mengakui bahwa berniat untuk mencuri sehingga. Bukan hanya itu pelaku OG juga mengakui baru pertama kali melakukan ini, kasus ini sekarang sudah di tangani oleh polres Muko-muko.