Bengkulu, tribratanewsbengkulu.com – Walupun sudah tanda tangani Pakta Integritas, masih ada saja oknum PNS yang berani bermain narkoba. Buktinya Lagi- lagi ada oknum pegawai negeri sipil dibekuk oleh Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, lantaran diduga kuat menjadi pengedar narkoba jenis shabu.
Bu warga jalan Veteran kelurahan Jitra kecamatan Ratu Agung dibekuk di rumahnya sendiri pada Sabtu malam (16/4) oleh polisi.
Dibekuknya oknum aparatur negara yang bertugas di kantor Samsat ini berawal dari polisi membekuk Jk, yang sedang bertransaksi narkoba di sekitar belakang Stadion kelurahan Sawah Lebar baru juga pada Sabtu malam (16/4). Dari tangan Jk polisi berhasil menemukan satu paket shabu seharga Rp 200 ribu.
Dari nyanyian Jk, polisi mendapati identitas tersangka lain yakni Bu. Polisi kemudian langsung meluncur ke kediaman Bu di jalan Veteran kelurahan Jitra. Melihat Jk datang bersama polisi, Bu berusaha kabur, namun terlambat lantaran polisi langsung membekuknya.
Tertangkapnya Bu oleh aparat kepolisian dari Satuan Direktorat Narkoba ini adalah untuk yang kedua kalinya. Karena sekitar dua tahun sebelumnya, Bu juga sudah pernah dibekuk karena kasus serupa.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap kedua tersangka, diketahui bawa oknum PNS berinisial Bu ini diduga adalah salah satu pengedar narkoba jenis shabu di Kota Bengkulu. (Alf)