Tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring, SH beserta anggota melaksanakan kegiataan Operasi Pekat Nala 2019 dibeberapa wilayahnya yang dianggap sering meresahkan masyarakat. Dalam operasi pekat tersebut yang dilaksanakan pada selasa, (26/11/2019), anggota melakukan kegiataan Razia Minuman Keras, Makanan dan Minuman Kadarluarsa serta obat komix serta Lem Aibon di Wilayah Hukum Polsek Kaur Utara.
Dari hasil tangkapan terungkap didapatkan 88 botol miras, 39 obat batuk Komix dari 6 pemilik warung. Pelaku inisial FA (39), RI (44), NI (48), BP (28), AS (37), dan HA (52) masing-masing mayoritas beralamat di Kecamatan Padang Guci Hilir dan Kecamatan Kaur Utara.
Untuk sementara pelaku hanya dilakukan pendataan dan teguran lisan agar tidak mengulangi perbuatannya, namun untuk barang bukti langsung diamankan petugas untuk menunggu dimusnahkan.
Kegiatan razia dapat diselesaikan hingga dini hari dengan keadaan tertib, aman dan lancar. kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Sudarno, S, Sos, MH mengatakan operasi serupa akan terus dilakukan diseluruh wilayah Polda Bengkulu dan jajaran hingga tanggal 20 Desember mendatang dalam rangka Operasi Pekat Nala 2019.
(yg)