Tribratanewsbengkulu.com, ARGA MAKMUR – Belum genap 15 hari dilaksanakannya Operasi Musang Nala yang dijadwalkan mulai 23 Juni hingga 7 Juli 2019 Satreskrim Polres Bengkulu Utara (BU) telah berhasil mengamankan dan mengungkap kasus 9 pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.
Kapolres BU AKBP. Ariefaldi WN, SH, S.Ik, MM, melalui Kabag Ops, AKP. Januari Sutirto, yang didamping Kasat Reskrim AKP. Jery Antonius Nainggolan, S.Ik, dan Paur Humas, Ipda. Nofriyanti pada Press Release di ruang Sat Reskrim, Selasa (2/7/2019) menerangkan Opersi Musang Nala menetapkan 3 target khusus, Curat (Pencurian dengan pemberatan), Curas (Pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor).
“Pada Oprasi Musang Nala 2019 pihak kami telah berhasil mengamankan 9 pelaku yang terlibat dalam kasus kejahatan di sejumlah TKP di Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah. 5 orang memang sudah menjadi Target Operasi (TO) dan 4 orang lainnya tidak termasuk dalam target operasi,” terang Kabag Ops yang akrab disapa Tito.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres BU AKP. Jery Antonius Nainggolan, S.Ik mengatakan target Operasi Musang target yang diberikan hanya 5, tetapi Satreskrim Polres BU bisa mencapai 9 target.
“Target yang diberikan hanya 5 target. Namun kita berhasil mencapai sebanyak 9 target. Dengan demikian kita telah melampaui target,”
Kepada masyarakat Kasat Reskrim menghimbau kiranya selalu waspada terhadap tindak kejahatan, pasalnya kejahatan ini bisa saja terjadi kapan saja dan dimana saja selagi ada kesempatan.
“Kami menghimbau dan mengigatkan kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten BU dan Bengkulu Tengah kiranya terus waspada terhadap tindak kejahatan, pasalnya tindak kejahatan ini dapat saja terjadi kapan saja dan dimana saja serta tidak mengenal waktu dan tempat,” imbuh Jery.
Penulis : Humas Res BU
Editor : David
Publish : Heru